MAKASAR/ 24 JULI 2026 — Arifki Budia Warman, M.H., Lagi-lagi torehkan pencapaian prestasi luar biasa! kali ini dalam perhelatan gabungan The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI dan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026, Arifki tidak hanya dipercaya memegang dua peran strategis sekaligus—sebagai presenter dan reviewer—tetapi juga berhasil menyabet penghargaan tertinggi sebagai Best Paper.

Konferensi internasional yang mengusung tema besar “Ecotheology and Family Law Transformation” ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) dan Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI).

Dalam sesi presentasi, karya ilmiah Arifki yang berjudul; “Ecological Governance through Green Family Law: Lessons from Minangkabau Matrilineal System” berhasil memukau dewan juri serta para peserta dari berbagai belahan dunia. Penelitian tersebut secara jenius menggali kearifan lokal sistem matrilineal Minangkabau yang diintegrasikan dengan konsep green family law guna menjawab tantangan tata kelola lingkungan dan keberlanjutan keluarga di era modern.

Tidak hanya bersinar sebagai pemakalah terbaik, kepercayaan panitia melibatkannya sebagai reviewer menjadi bukti nyata keahlian dan kapasitas akademis Arifki. Ia berperan aktif dalam memberikan ulasan serta kritik konstruktif terhadap naskah-naskah riset hukum keluarga Islam terkini yang datang dari berbagai perguruan tinggi ternama, baik skala nasional maupun internasional.

Perhelatan bergengsi ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., serta menghadirkan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai Keynote Speaker. Forum ini juga diramaikan oleh deretan pakar hukum Islam dunia yang berasal dari Malaysia, Kanada, Brunei Darussalam, hingga Indonesia.

Kabar keberhasilan cemerlang ini mendapat sambutan hangat dan rasa bangga dari keluarga besar Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Dr. Nofialdi, M.Ag., menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian Arifki yang juga merupakan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Ahwal Al Syakshiyah ini “Keberhasilan memadukan kearifan lokal sistem matrilineal Minangkabau dengan gagasan Green Family Law membuktikan bahwa kedalaman riset akademisi kita sangat relevan dan diakui di kancah dunia, ini menjadi teladan nyata bagi seluruh civitas akademika untuk terus berinovasi dan memperkuat tradisi publikasi internasional.” ungkap Prof. Nofialdi penuh bangga.

Capaian ini diharapkan tidak hanya mengukuhkan reputasi keilmuan UIN Mahmud Yunus Batusangkar di tingkat global, tetapi juga membakar semangat seluruh civitas akademika untuk terus melahirkan riset-riset inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan peradaban. (Haris/Editor).